Polresta Denpasar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

    Polda Bali - Polresta Denpasar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti 18 kilogram Sabu dan 984 butir Ekstasi.

    Denpasar Bali
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pasangan Muda Mudi Mesum Terekam CCTV

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Siap Kawal Pelaksanaan PPDB 2022,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami